AKBP Lilik Ardiansyah Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024 Di KPU Purwakarta

    AKBP Lilik Ardiansyah Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024 Di KPU Purwakarta

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah hadiri pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada 2024 yang di gelar KPU Purwakarta, Pada Selasa, 26 November 2024.

    Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Selasa 26 November 2024.

    Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara Pilgub rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar. Sementara untuk surat suara Pilbup 295 rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.

    "Surat suara rusak dan kelebihan itu ditemukan hasil daripada sortir lipat yang memang harus kita musnahkan paling lambat satu hari sebelum pemilihan, " ujar dia.

    Adapun pendistribusian logistik sudah dilakukan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hari ini logistik telah bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    "27 November 2024 besok semua TPS di Purwakarta siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, " kata Dian.

    Selain itu, ada tiga poin yang akan dipastikan hari ini berjalan lancar, yakni distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS dan penyerahan C pemberitahuan kepada pemilih. "Hari ini kita akan monitoring ke lapangan untuk memastikan tiga poin itu berjalan, " ujar dia.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Bungursari Pimpin Apel Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Propam Polres Purwakarta Lakukan Gaktiblin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami